Show simple item record

dc.contributor.authorGhaida, Rarastika
dc.date.accessioned2021-09-09T04:57:50Z
dc.date.available2021-09-09T04:57:50Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/4554
dc.description.abstractPanas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Indonesia adalah negara yang berada pada wilayah tumbukan lempeng tektonik dan garis khatulistiwa sehingga memiliki potensi energi panas bumi terbesar di dunia. Energi panas bumi adalah energi baru terbarukan yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sebanyak 23% atau sekitar 7241 MW pada tahun 2025. PT.Geothermal Energy Area Ulubelu adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan energi, yaitu minyak dan gas bumi, energi baru dan terbarukan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan penyediaan energi. PT.Geothermal Energy Area Ulubelu diresmikan oleh Presiden RI dan mulai beroperasi secara komersial pada 6 Desember 2012. Proses pengembangan dan pemanfaatan panas bumi di PT.Geothermal Energy Area Ulubelu dapat menimbulkan beberapa resiko terhadap aspek lingkungan seperti produksi limbah B3, perubahan tata guna, serta penurunan jumlah flora dan fauna. Oleh karena itu, diperlukan langkah pengendalian dampak lingkungan yang mungkin terjadi dari proses bisnis panas bumi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPanas Bumi, Energi, Lingkunga, Limbah B3, Keanekaragaman Hayatien_US
dc.titleSTUDI PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN PADA PROSES BISNIS GEOTHERMAL DI PT. PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY AREA ULUBELUen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record