• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    STUDI PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BLITAR DALAM PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI KOTA BLITAR

    Thumbnail
    View/Open
    Laporan Kerja Praktik_M Noer Iqbal.pdf (1.770Mb)
    Date
    2021-02-02
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam kurun waktu tahun 2015 hingga 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mencatat tingginya jumlah kenaikan lahan yang terkontaminasi limbah B3. Pada tahun 2015 luas lahan yang terkontaminasi limbah B3 sebesar 211.359,2 m2, Sedangkan pada tahun 2019, luas lahan yang terkontaminasi limbah B3 naik 298% menjadi 840.024,85 m2 . Dalam hal ini peran pemerintah dalam pengawasannya terhadap pelaku usaha dan/ atau kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan sangat diperlukan. Di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup BAB IX telah mengatur tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah. Kerja praktik dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar dengan tujuan mengidentifikasi tugas pokok dan fungsi DLH Kota Blitar dalam pengelolaan limbah B3 dan untuk mengetahui jenis limbah B3 yang dihasilkan dari pelaku usaha dan/ atau kegiatan di Kota Blitar. Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar memiliki tugas, melakukan pemetaan sumber penghasil dan pengumpul limbah B3, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengelolaan, pengangkutan, pemanfaatan, dan penimbunan limbah B3 dan penyususnan kebijakan perizinan bagi penghasil dan pengumpul limbah B3 termasuk didalamnya pengajuan,perpanjangan, perubahan, dan pencabutan izin. Pada tanggal 7 September 2020 persen peamantaun dan pengawasan terhadap penghasil limbah B3 di Kota Blitar telah mencapai 61%, dan hal ini menujukkan bahwa pengawasan yang telah dilakukan DLH kota Blitar telah berjalan cukup baik karena masih ada 4 bulan lagi untuk melakukan tindakan pengawasan. Pelaku usaha dan/ atau kegiatan di Kota Blitar menghasilkan limbah B3 dengan jenis limbah B3 dari sumber spesifik seperti limbah medis, limbah B3 dari sumber tidak spesifik yang berasal dari kegiatan pemeliharaan alat seperti oli bekas, majun dan Sumber Lainya seperti dari wadah pengemasan B3. Selain itu limbah B3 yang dihasilkan dari pelaku usaha dan/ atau kegiatan di Kota Blitar 58,2% berasal dari limbah medis dan 41,8% berasal dari limbah oli bekas.
    URI
    https://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/4737
    Collections
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV