ANALISIS KEGIATAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Abstract
Pengadaan barang/jasa harus mempunyai sistem yang baik untuk mendukung seluruh 
kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan bantuan sistem yang baik akan 
membantu perusahaan dalam mengelola proses pengadaan barang/jasa dan dapat 
memberikan informasi bagi pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut. Proses 
pengadaan sangat menjamin kelangsungan operasional dari PT Telekomunikasi Indonesia
dikarenakan kebutuhan akan sarana dan prasarana sebagai kegiatan penanganan sistem dan 
pengelolaan data PT Telekomunikasi Indonesia dapat berjalan dengan baik. Dalam 
penelitian ini melakukan perbandingan kegiatan pengadaan PT Telekomunikasi Indonesia
dengan pengadaan Pemerintah berdasarkan Perpres No 16 Tahun 2018 dan Perpres No 12 
Tahun 2021 sehingga diharapkan dari penelitian ini dapat menghasilkan input baru untuk 
perusahaan terhadap peraturan yang sudah berlaku. Penelitian ini memiliki tujuan untuk 
mengetahui proses dan aktivitas pengadaan di PT Telekomunikasi Indonesia, mengetahui 
perbedaan antara aktivitas pengadaan PT Telekomunikasi Indonesia dengan Perpres No 16 
Tahun 2018 dan Perpres No 12 Tahun 2021 secara umum yang dapat menjadi input untuk 
PT Telekomunikasi Indonesia, dan melakukan analisis perbedaan yang mempengaruhi lini 
bisnis dari pengadaan PT Telekomunikasi Indonesia. setelah melakukan perbandingan 
tersebut maka didapatkan hasil dari penelitian yaitu proses dan aktivitas pengadaan pada PT 
Telekomunikasi Indonesia terbagi menjadi 3 garis besar yaitu perencanaan pengadaan, 
perencanaan pelaksanaan pengadaan, dan pelaksanaan pengadaan, terdapat beberapa 
perbedaan dalam aktivitas pengadaan antara Pemerintah dengan PT Telekomunikasi 
Indonesia, yaitu dari lingkup jenis kontrak, syarat dalam menyusun spesifikasi teknik, 
metode evaluasi penawaran penyedia, ketentuan evaluasi penawaran penyedia, metode 
penyampaian dokumen penawaran penyedia, ketentuan penyampaian dokumen penawaraan 
penyedia, dan persamaan dan perbedaan yang ada dapat mempengaruhi aktivitas pengadaan 
secara keseluruhan, dalam arti dapat memperlambat dari aktivitas pengadaan maupun
meningkatkan efisiensi dari aktivitas pengadaan.
