Show simple item record

dc.contributor.authorHizbullah, Haidar
dc.date.accessioned2022-01-18T04:28:22Z
dc.date.available2022-01-18T04:28:22Z
dc.date.issued2022-01-13
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/5199
dc.description.abstractKerja Praktik dengan tema Studi Pengelolaan Limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dilaksanakan pada tanggal 19 Juli hingga 27 Agustus 2021. DLH Kota Surakarta berlokasi di Jalan Menteri Supeno No.10, Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Tujuan pada kerja praktik ini adalah untuk mengetahui tugas dan wewenang Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dalam pengelolaan limbah B3 di Kota Surakarta serta mengidentifikasi limbah B3 dari kegiatan/usaha yang menghasilkan limbah B3 di Kota Surakarta. Kegiatan kerja praktik di DLH Kota Surakarta yakni tediri dari pengenalan Seksi Pengelolaan Limbah B3, pemantauan dan pengawasan,serta pengolahan data limbah B3 di Kota Surakarta. Berdasarkan kegiatan kerja praktik tersebut, Seksi Pengelolaan Limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dalam rangka pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan yakni mencakup perizinan, pemantauan dan pengawasan, serta pendampingan dan pembinaan. Pemantauan dan pengawasan limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Surakarta mulai tanggal 1 Juli 2021 juga menyiapkan tempat isolasi terpusat di beberapa titik wilayah kecamatan bagi warganya yang terkonfimasi positif Covid-19 dengan kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai langkah untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. Bagian Pengelolaan Limbah B3 juga bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan limbah B3 di lokasi isolasi terpusat. Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta terdapat 670 pelaku kegiatan/usaha yang menghasilkan limbah B3 melalui sektor pelayanan kesehatan, perhotelan, industry, hingga jasa service kendaraan. Dengan kegiatan kerja praktik yang telah dilakukan diketahui bahwa Bagian Pengelolaan limbah B3 di DLH Kota Surakarta memiliki tugas dan fungsi untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Surakarta guna menumbuhkan ketaatan pengelolaan limbah B3. Secara keseluruhan sudah baik, akan tetapi diperlukan juga pembinaan yang lebih khusus terhadap pasien Covid-19 di lokasi karantina terpusat atau fasilitas kesehatan lainnya.en_US
dc.subjectDinas Lingkungan Hidup Kota Surakartaen_US
dc.subjectPengendalianen_US
dc.subjectPencemaranen_US
dc.subjectLimbah B3en_US
dc.subjectCovid-19en_US
dc.titleStudi Pengelolaan Limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakartaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record