Laporan Magang PT Perusahaan Gas Negara (Business Development Division)
Abstract
Target konsumsi kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan Perpres nomor 22 Tahun 2017 yang mengatur tentang RUEN adalah 2.200 unit kendaraan roda empat listrik dan 2,1 juta unit sepeda motor listrik. Supaya kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dan terus berkembang, perlu diimbangi dengan pemenuhan infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang diinisiasi oleh BUMN.