• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AKTIVITAS PENGENDALIAN LINGKUNGAN YANG MEMPENGARUHI KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJA TAHAP FINISHING PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN “PRIVATE AND PEDIATRIC CARDIOLOGY WING” RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA

    Thumbnail
    View/Open
    Laporan Kerja Praktik (2.877Mb)
    Date
    2022-02-15
    Author
    Susanto, Harits Bimo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 merupakan suatu kegiatan yang menjamin keselamatan dan keselamatan para pekerja yang ditetapkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terdapat dalam standar internasional ISO 45001:2018. Lahirnya ISO 45001:2018 ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi. Setiap harinya ribuan pekerja terpapar penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan dan meniggal akibat kecelakaan kerja. Namun dalam ISO 45001:2018 tidak hanya berfokus dalam faktor yang berasal dari manusia seperti Kondisi fisik pekerja maupun Alat Pelindung Diri (APD) tetapi berfokus juga terhadap faktor yang berasal dari lingkungan kerja seperti aktivitas lingkungan seperti kebisingan, kelembaban, dan pencahayaan. Parameter kebisingan diatur dalam Kepmen LH No. 48 Tahun 1996 yang menyatakan bahwa besar paparan kebisingan yang dapat diterima pekerja yaitu 85 dbA selama 8 jam, kemudian parameter kelembaban diatur dalam KEPMENKES RI No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 yang menyatakan bahwa nilai kelembaban udara area industri mempunyai rentang nilai sebesar 65-95%, kemudian parameter pencahayaan diatur dalam PERMENKES RI No. 70 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa nilai pencahayaan dalam area kerja yaitu sebesar 150 Lux. Berdasarkan Baku Tingkat Kebisingan Area Kerja Industri, nilai tingkat kebisingan di Dalam Area Proyek Rumah Sakit Harapan Kita di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu berkisar antara 61,7 dBA – 75,7 dBA. Berdasarkan Baku Tingkat Kelembaban Area Kerja Industri, nilai tingkat kelembaban di Area Proyek berada dalam rentang Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu berkisar antara 61,9% – 74,7%. Berdasarkan Baku Tingkat Pencahayaan Area Lorong, nilai tingkat pencahayaan di Dalam Area Proyek di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu berkisar antara 1,4 Lux - 132,9 Lux.
    URI
    https://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/5326
    Collections
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV