Studi Penerapan Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penginputan E-faktur Pajak Masukan di PT Perta Arun Gas
Abstract
Kerja praktik digunakan untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan melihat relevansinya di suatu perusahaan. Kerja praktik dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2019 hingga 31 Agustus 2019 di PT Perta Arun Gas. Laporan kerja praktik ini berjudul “Studi Penerapan Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penginputan e-Faktur di PT Perta Arun Gas”.