dc.description.abstract | Minyak dan Gas Bumi (Migas) merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam terutama
minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang bermanfaat
dan amat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia didunia. Hampir semua aspek
kehidupan manusia berhubungan dengannya.
Akan tetapi, minyak dan gas bumi juga dapat mendatangkan bahaya dan musibah bagi
manusia bila tidak ditangani dengan baik. Hal itu bisa dimaklumi karena minyak dan gas bumi
merupakan bahan yang mudah terbakar dan meledak. Kerugian yang ditimbulkan akibat
kecelakaan migas berupa cidera sampai hilangnya nyawa, hilangnya aset-aset penting dan
rusaknya lingkungan.
Karena bahannya yang memiliki karakteristik tersebut, maka penanganan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) harus serentak dan menyeluruh mulai dari eksplorasi, pengumpulan,
produksi hingga ke distribusinya. Dalam istilah di migas, ada kegiatan sektor hulu yang
meliputi eksplorasi, produksi, pemurnian dan ada kegiatan sektor hilir meliputi depot dan
pengangkutan / distribusi. Dengan penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, semua
bahaya dapat diidentifikasi dan semua permasalahan yang berhubungan dengan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja dapat tertanggulangi dengan baik dan sistematis
Indonesia mempunyai beberapa lembaga yang mengurusi sumber daya minyak dan gas,
salah satunya yaitu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi
(PPSDM Migas) yang berada dibawah naungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kedua lembaga ini saling bekerjasama dan mempunyai tugas serta wewenang yang berbeda
beda . PPSDM Migas menangani kegiatan kegiatan operasional pengolahan minyak dan gas
serta melakukan pelatihan dan pendidikan tentang industri minyak dan gas. Wewenang
PPSDM Migas yaitu dalam kegiatan penambangan, pengolahan dan pendistribusian minyak
dan gas. PPSDM Migas selain sebagai lembaga untuk pelatihan dan pendidikan minyak dan
gas Indonesia yang memang dikhususkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
mengenai sumber daya minyak dan gas yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga - tenaga
profesional dalam bidang perminyakan, juga memproduksi dan mengolah minyak dan gas
menjadi bahan bakar seperti solar, kerosin dan parasol. | en_US |