IMPLEMENTASI KONSEP HEDGING CHENG - CHWEE KUIK PADA KASUS INDONESIA TERHADAP CINA DAN AS UNTUK MENGAMANKAN LAUT NATUNA UTARA
Abstract
Merujuk pada tulisan publikasi Profesor Cheng-Chwee Kuik , Kuik menjelaskan
bahwa konsep hedging akan bermanfaat jika negara lemah menggunakannya
untuk dua aktor (bukan hanya satu aktor) sehingga bisa mendapatkan manfaat
dari kedua aktor tersebut, namun sayangnya subjek dari penelitian kuik tersebut
adalah singapura dan malaysia bukan Indonesia. Untuk itu peneliti ingin
mencoba menggunakan konsep hedging dari kuik untuk permasalahan Indonesia.
Dengan topiknya adalah ―inbalance threats‖. Indonesia menghadapi potensi
ancaman dari dua negara besar, yakni Cina dan AS (AS) yang mana kedua
kekuatan mereka jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Sementara itu kedua
negara tersebut juga saling berkompetisi. Meninjau permasalahan tersebut, yang
ingin diteliti dalam Tugas Akhir ini adalah untuk merumuskan kebijakan hedging
yang paling tepat bagi Indonesia kepada Cina dan AS. Metode yang digunakan
oleh peneliti dalam Tugas Akhir ini adalah metode kualitatif dengan sumber
datanya adalah sekunder. Asumsi dari peneliti terhadap temuan dari penelitian ini
adalah konsep hedging dari kuik dapat digunakan untuk Indonesia untuk
merumuskan kebijakan kepada Cina dan AS.