dc.description.abstract | PT. Patra Nusa Data (PND) merupakan salah satu institusi sektor migas yang bekerja di bidang pengelolaan data baik data eksplorasi, eksploitasi dan data lain yang berhubungan dengan industri migas. Saat ini PND sedang mengerjakan projek pengelolaan data milik salah satu perusahaan migas area cekungan B, Aset A. Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2006 seluruh data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi, dan Ekploitasi adalah milik negara dan dikuasai oleh pemerintah sehingga data-data tersebut wajib diserahkan kepada instansi terkait yang mana pengelolaan dan pemanfaatan data bertujuan untuk menunjang penetapan wilayah kerja, perumusan kebijakan teknis dan sebagainya. Untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi diperlukan data pendukung yang berasal dari Survei Umum, Eksplorasi, atau Eksploitasi sebelumnya sehingga ketersediaan data sangat menentukan adanya kegiatan eksplorasi. Oleh karena itu negara harus mengelola dan menyimpan semua data sebaik mungkin. | en_US |