KERJA SAMA BILATERAL INDONESIA-TAIWAN DALAM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI TAIWAN PADA TAHUN 2015-2020
Abstract
Peningkatan risiko pelecehan, eksploitasi, dan perdagangan manusia, khususnya pekerja migran asal Indonesia, maka dibutuhkan perlindungan yang kuat untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja migran Indonesia di Taiwan. Serta bagi pekerja perempuan yang lebih rentan menghadapi risiko kekerasan dan pelecehan. Oleh karena itu, disini perlu adanya peraturan yang tegas dan mengikat dalam menjamin keamanan para pekerja tersebut yang dihasilkan oleh perjanjian, hubungan antar negara yang harmonis, dan kerja sama bilateral yang berfokus pada perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh tidak hanya untuk memberikan rasa aman bagi pekerja namun juga menguntungkan bagi kedua belah pihak negara. Disinilah terlihat bagaimana peran kerja sama bilateral antara Indonesia-Taiwan sebagai sarana pendukung bagi negara, dalam hal melindungi dan mendampingi warga negara yang bersangkutan jika terjerat kasus hukum yang dialami oleh pekerja Indonesia di Taiwan. Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan teori kerja sama bilateral serta, untuk menjelaskan bagaimana kerja sama antara Indonesia dan Taiwan dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan melalui kerja sama bilateral dalam melihat dampak bagi pekerja Indonesia di Taiwan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pekerja Indonesia lebih terlindungi dengan kebijakan NSP, undang-undang pekerja, dan kerja sama antara Indonesia-Taiwan mengenai perlindungan tenaga kerja, serta adanya sistem mediator professional Taiwan dengan adanya NSP untuk membantu menyelesaikan perselisihan antara pekerja migran dan majikan mereka.
Increasing the risk of abuse, exploitation, and trafficking in persons, especially for migrant workers from Indonesia, requires strong protection to increase the sense of security and comfort for Indonesian migrant workers in Taiwan. As well as for women workers who are more vulnerable to the challenges of violence and demands. Therefore, here it is necessary to have strict and binding regulations in ensuring the safety of these workers resulting from agreements, harmonious inter-relationships, and bilateral cooperation that focuses on the protection of workers as a whole, not only for the protection of workers as a whole but also for workers. worker. also beneficial for both sides of the country. Here we can see how the role of bilateral cooperation between Indonesia and Taiwan is as a means of support for the state, in terms of protecting and assisting the citizens concerned if they are caught in a legal case experienced by Indonesian workers in Taiwan. In this study, the author will use a qualitative method, using the theory of bilateral cooperation as well as, to explain how the cooperation between Indonesia and Taiwan in protecting Indonesian Workers in Taiwan through bilateral cooperation in seeing the impact on Indonesian workers in Taiwan. The results show that Indonesian workers are better protected by NSP policies, labor laws, and cooperation between Indonesia-Taiwan on labor protection, and the existence of a Taiwanese professional mediator system with NSPs to help settle between migrant workers and their employers.