Show simple item record

dc.date.accessioned2020-02-06T03:00:52Z
dc.date.available2020-02-06T03:00:52Z
dc.date.issued2019-09
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/703
dc.description.abstractPertamina melakukan pengembangan usaha geothermal dibawah fungsi manager geothermal sebagai wujud konstribusi dalam melaksanakan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan pemberdayaan potensi sumber daya alam yang bersifat terbarukan (renewable) dan ramah lingkungan yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi beban subsidi listrik dalam APBN. Manager geothermal melaksanakan fungsi sebagai perancang strategi pengusahaan geotermal baik dengan mengevaluasi suatu wilayah kerja baru ataupun mengakuisisi perusahaan bidang geothermal. Kegiatan pengusahaan geotermal di Pertamina yaitu pemanfaatan secara tidak langsung digunakan untuk pembangkitan tenaga listrik yang penyelenggaraanya merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dilaksanakan dan atau dikordinasikan oleh menteri. Secara fungsi manager geothermal melakukan pengembangan usaha hulu di bidang panas bumi melalui penambahan WKP baru dilaur WKP eksisting yang dikelola oleh PGE. Dalam melaksanakan Kegiatan pengusahaan geothermal akan sangat berkaitan dengan regulasi yang mengatur kegiatan survei pendahuluan, kegiatan eksplorasi, ataupun proses lelang dan penugasan kepada suatu badan usaha, dalam laporan ini diuraikan garis besar kegiatan- kegiatan yang dilakukan baik dari survei pendahuluan, eksplorasi, studi kelayakan dan eksploitasi serta kegiatan pengusahaan geothermal di Indonesia.en_US
dc.subjectGeothermal, Pengusahaan Geothermal, Regulasi, Manager Geothermal Pertaminaen_US
dc.titleKEGIATAN PENGUSAHAAN GEOTHERMAL PERTAMINAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record