dc.description.abstract | PT Perkebunan Nusantara V adalah perusahaan yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit yang berlokasi pusat di Pekanbaru, Riau. Perusahaan ini didirikan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No.10 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Perusahaan ini aktifpada tanggal 9 April 1996, yang di akta-kan oleh Harun Kamil SH., pada tanggal 11 Maret 1996 dan telah disahkan oleh menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-8333.HT.01.01.TH.96 pada tanggal 8 Agustus 1998 yang disiarkan dalam berita Negara Repulik Indonesia dengan No.80 tanggal 4 Oktober 1996 ditambah dengan Berita Negara Republik Indonesia No.8565/1996. PT Perkebunan Nusantara V adalah bentuk hasil penggabungan dari perusahaan PTP II, PTP IV, PTP V yang berada di provinsi Riau dengan statuts perusahaan sebagai anak perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan. | en_US |