Show simple item record

dc.contributor.authorSabila, Lita
dc.date.accessioned2022-11-11T10:08:33Z
dc.date.available2022-11-11T10:08:33Z
dc.date.issued2022-10
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/7452
dc.description.abstractPT. Pan Asia Jaya Abadi merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil dan garment dengan target pasar ekspor yang berlokasi di daerah Kabupaten Bandung Jawa Barat. Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu industri tekstil pasti menghasilkan suatu limbah baik itu jenis limbah padat, limbah gas, limbah b3, ataupun limbah cair. Pada pengolahan limbah cair yang dilakukan oleh perusahaan tersebut menggunakan air Sungai Citarum yang dijadikan sebagai sumber air intake untuk pengolahan air limbah nya, namun pada 5 tahun terakhir Sungai Citarum tercatat sebagai sungai terkotor kelima di dunia selain itu perusahaan tersebut sudah mengganti sistem pengolahan limbah cair yang semula menggunakan jasa IPAL komunal menjadi IPAL konvensional dan perusahaan tersebut selama 5 tahun terakhir sudah mendapatkan tingkat PROPER berwarna biru yang artinya dalam pengolahan nya sudah memenuhi standar baku mutu nasional yang belaku. Dalam kegiatan produksi yang dilakukan pada bagian produksi tekstil menghasilkan limbah yang cukup signifikan terlebih lagi jika permintaan pasar meningkat, maka dari itu perlu ada nya kegiatan reuse air limbah agar dapat mengurangi penggunaan air intake yang berlebihan dari Sungai Citarum. Metode yang digunakan oleh perusahaan PT. Pan Asia Jaya Abadi adalah dengan menggunakan penyisihan atau penyulingan secara fisika dan kimia dengan menambahkan beberapa senyawa kimia seperti kapur, fero, asam NGR, caustic, polimer, dan serbuk resin (untuk menurunkan kesadahan air limbah) untuk mendapatkan air limbah yang dapat digunakan kembali. Setelah dilakukannya proses IPAL secara konvensional didapatkan hasil bahwa penyisihan yang dilakukan guna menurunkan kandungan seperti kadar BOD, COS, TSS, dan nilai derajat keasaman dapat sesuai dengan baku mutu air limbah yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2019. Maka dapat disimpulkan bahwa air limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut sudah cukup baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectBaku Mutu, Industri Tekstil, IPAL, Limbah Cair, pengolahanen_US
dc.titleStudi Analisis Pengolahan Limbah Cair di PT Pan Asia Jaya Abadien_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record