Show simple item record

dc.contributor.authorAdiyatma, Naufal Abiyyu
dc.date.accessioned2022-12-22T09:39:00Z
dc.date.available2022-12-22T09:39:00Z
dc.date.issued2022-12-09
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/7584
dc.description.abstractPT Komatsu Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang produksi kendaraan alat berat sebagai penunjang pembangunan infrastruktur, pertambangan, pertanian dan kehutanan. Dalam memproduksi kendaraan alat berat dipastikan memiliki potensi bahaya dan risiko yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja terhadap karyawan, peralatan kerja serta lingkungan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat dibutuhkan oleh perusahaan pada setiap proses produksi sehingga menciptakan pekerjaan yang aman, efektif dan sehat bagi seluruh karyawan. PT Komatsu Indonesia selalu memberikan prioritas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menerapkan prinsip Total Quality Management (TQM). Pengendalian K3 di PT Komatsu Indonesia dilakukan secara teknis, administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD), pengendalian ini dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko kerja. PT Komatsu Indonesia menggunakan beberapa metode identifikasi dan penilaian risiko kerja seperti metode Job Safety Analysis (JSA). Metode ini dilakukan pada tahap awal sebelum melaksanakan pekerjaan di area perusahaan. Selain itu, metode yang digunakan selama proses pelaksanaan produksi di area perusahaan yaitu Hazard Identification Risk Assesment and Risk Control (HIRARC). Metode ini akan selalu diperbarui secara berkelanjutan apabila terdapat bahaya dan risiko yang teridentifikasi serta menimbulkan kecelakaan kerja. Dokumen Material Safety Data Sheet (MSDS) merupakan dokumen yang diberikan oleh produsen Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terhadap konsumen sebagai pengguna B3 dalam tahapan produksinya. Metode serta dokumen tersebut wajib digunakan sebagai sarana informasi bagi para karyawan berdasarkan jenis pekerjaan. Penggunaan APD juga wajib digunakan di PT Komatsu Indonesia sebagai upaya meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja serta kerugian finansial terhadap perusahaan dan karyawannya. Penerapan sistem K3 akan mengacu pada ISO 45001:2018 sehingga perusahaan telah menerapkan dengan baik terhadap karyawannya seperti melaksanakan safety meeting, safety talk, patrol 5k, dan lain-lain. Penerapan tersebutsejalan dengan tujuan serta kebijakan K3 perusahaan dalam melindungi, mengidentifikasi dan memberikan wawasan terkait K3 terhadap karyawannya.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherNaufal Adiyatmaen_US
dc.subjectBahaya, Kecelakaan Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengendalian dan Risikoen_US
dc.titleKAJIAN PENERAPAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROSES MELTING DI FOUNDRY PLANT 1 PT KOMATSU INDONESIAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record