Show simple item record

dc.contributor.authorYohana, Theresia
dc.date.accessioned2023-01-03T22:04:04Z
dc.date.available2023-01-03T22:04:04Z
dc.date.issued2023-01-02
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/7615
dc.description.abstractPT Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana perusahaan ini merupakan perusahaan pemasok Bahan Bakar Minyak/BBM), Non Bahan Bakar Minyak/NBBM, dan LPG yang ada di Indonesia. Sehingga, tangki biasanya digunakan sebagai unit penyimpanan, penampungan, tempat penimbunan minyak mentah, serta produk hasil pengolahan yang layak pakai (Puji, 2019). Kegiatan perawatan dan perbaikan yang biasanya dilakukan dalam menjaga kualitas yaitu dengan melakukan kegiatan recoating tangki salah satunya yaitu dengan menggunakan metode sandblasting. Sandbalsting merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya korosi pada suatu material yanng dapat mengalami karat atau proses korosi dengan menggunakan bahan dasar pasir silika (Saputra, 2018). Sandblasting terbagi menjadi 2 jenis yaitu dry sandblasting dan wet sandblasting. Dry sandblasting merupakan penyemprotan material abrasive yang hanya dibantu dengan menggunakan tekanan angin yang tinggi. Wet sandblasting merupakan penyemprotan material abrasive yang hanya dibantu dengan menggunakan tekanan angin yang tinggi dan juga dengan menggunakan bantuan air dan bahan kimia berupa inhibitor. Kegiatan dry sandblasting dan wet sandblasting memiliki prosedur kerja yang sama. Namun pada kegiatan wet sandblasting terdapat beberapa prosedur tambahan seperti pemasangan selang air, pengisian air pada tandon air, serta pencampuran larutan inhibitor sebagai bahan untuk menghambat percepatan korosi pada tangki yang akan di lakukan kegiatan sandblast. Selain itu, Pada kegiatan dry sandblasting dan wet sandblasting menghasilkan risiko yang cukup berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan apabila tidak dilakukan proses pencegahan yang sesuai. Hal ini dikarenakan pada kegiatan dry sandblasting menghasilkan debu yang lebih banyak dan dapat menghasilkan potensi kebakaran yang lebih dominan sedangkan pada kegiatan wet sandblasting menghasilkan debu yang lebih sedikit dan tidak berpotensi untuk menghasilkan adanya percikan api sehingga potensi adanya kebakaran relatif kecil. Selain itu, kegiatan dry sandblasting dan wet sandblasting merupakan kegiatan yang dapat memberikan dampak terhadap aspek PAK (Penyakit Akibat Kerja). Sedangkan terhadap aspek lingkungan kegiatan dry sandblasting dan wet sandblasting dapat menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap lingkungan seperti pencemaran terhadap udara, air, serta kualitas air dan air tanah bila tidak dilakukan proses pengolahan secara langsung. Adapun APD yang wajib digunakan pada kegiatan sandblasting yaitu berupa coverall, spatu safety, sarung tangan safety, masker N-95, helm safety, kacamata safety, ear plug/earmuff, dan full body hardness.en_US
dc.publisherTheresia Yohanaen_US
dc.subjectBahaya, Dry Sandblasing, Risiko, Tanki, Wet Sandblastingen_US
dc.titleMENGIDENTIFIKASI PERBEDAAN RISIKO PENGGUNAAN DRY SANDBLASTING DAN WET SANDBLASTING PADA KEGIATAN SANDBLASTING TANGKI STUDI KASUS PT KPI RU V BALIKPAPANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record