| dc.description | Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) adalah instansi pemerintah pusat yang memiliki tugas utama yaitu sebagai pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi. Dalam melaksanakan tugasnya, PPSDM MIGAS Cepu bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Diklat Energi dan Sumber Daya. Dalam pelaksanaannya, selain menyelenggarakan pelayanan, pelatihan, dan mengembangkan uji sertifikasi kompetensi, PPSDM MIGAS Cepu juga membuka kesempatan kepada siswa dan mahasiswa untuk belajar dan melaksanakan kerja praktik dengan durasi maksimal 2 bulan. Dalam menjalankan usahanya, PPSDM MIGAS Cepu tentu menerapkan proses-proses manajemen untuk mengatur dan mengelola usaha kegiatannya sehari-hari. | en_US |