LAPORAN KERJA PRAKTIK PADA EXPECTO, IO DIGITAL MARKETING & ADVERTISING AGENCY (PT CUAN DIKIT GAPAPA)
Abstract
Agensi periklanan atau biro iklan adalah perusahaan yang merencanakan dan
menyelenggarakan kampanye periklanan dan yang bertindak atas nama kliennya (Nuradi,
Kridalaksana, Noeradi, Utorodewo, & Indrati, 1996). Secara umum, sebuah biro iklan adalah
perusahaan yang bergerak sebagai perantara, medium, antara klien yang hendak memasang
iklan dan media. Sebuah biro iklan terdiri dari sekumpulan tenaga profesional yang memiliki
bakat dan kemampuan pada bidangnya masing-masing, yang menciptakan sesuatu yang baru
yang berhubungan dengan brand perusahaan dan peningkatan penjualan (Frank, 2009). Peran
utama sebuah biro iklan adalah merancang dan melakukan advertising campaign (kampanye
periklanan) bagi kliennya. Namun, ruang lingkup peranan biro iklan saat ini semakin
bervariasi, tergantung jenis biro iklan tersebut. Ada biro iklan serba bisa yang menyediakan
berbagai jenis layanan, ada pula yang hanya berkonsentrasi pada satu bagian, seperti
menawarkan media, mendesain dan menyediakan pelayanan khusus bagi klien atau jenis iklan
tertentu. Dengan mengelola media digital sebuah brand dengan baik dan benar, maka dapat
2
meningkatkan brand awareness dari brand terkait. Brand awareness (kesadaran merek),
menunjukan kesanggupan konsumen (atau calon pembeli) dalam mengingat kembali
(recognize) atau mengenali (recall) bahwa suatu merek merupakan suatu bagian dari kategori
produk tertentu (Durianto, 2004). Selain berupaya meraih brand awareness, dalam
mempromosikan dan mengiklankan produk melalui media digital, merek dagang perlu tetap
mempertahkan karakteristik yang menjadi ciri khas dari merek. Citra merek adalah apa yang
dipersepsikan oleh konsumen mengenai sebuah merek. Dimana hal ini menyangkut bagaimana
seorang konsumen menggambarkan apa yang mereka pikirkan mengenai sebuah merek dan
apa yang mereka rasakan mengenai merek tersebut ketika mereka memikirkannya (Susanto,
2004)