• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF INFRASTRUCTURE PLANNING
    • ENVIRONMENTAL ENGINEERING (TEKNIK LINGKUNGAN)
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    EVALUASI KUALITAS DAN TINGKAT PENCEMARAN AIR DI SUNGAI HUTAN KOTA CILANGKAP, KECAMATAN CIPAYUNG, JAKARTA TIMUR

    Thumbnail
    View/Open
    Laporan Kerja Praktik_Chairunnisa Natasya_104219062.pdf (5.193Mb)
    Date
    2023-02-02
    Author
    Natasya, Chairunnisa
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sungai Hutan Kota Cilangkap merupakan salah satu sungai yang mendapat pasokan air dari daerah aliran Sungai Sunter yang berada di Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sungai ini terletak di hutan kota yang berbatasan langsung dengan area pemukiman. Di hulu hingga hilir Sungai Hutan Kota Cilangkap, terdapat limbah domestik, limbah pertanian, limbah pabrik tahu yang dibuang langsung ke badan air. Hal ini dapat menyebabkan tingginya beban pencemar di sungai yang mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas pada air. Maka dari itu, diperlukan pengujian kualitas air sungai untuk mengetahui status mutu air sungai. Status mutu air sungai dapat ditentukan dengan menggunakan indeks pencemaran air. Pengambilan sampel air sungai dilakukan di 4 titik yaitu hulu, tengah, hilir sebelum pabrik tahu, dan hilir setelah pabrik tahu. Menurut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 582 tahun 1995, Sungai Hutan Kota Cilangkap tergolong golongan D atau kelas IV yang peruntukan air sungai digunakan untuk mengairi pertanaman. Hasil yang didapatkan status mutu air kelas IV termasuk dalam kondisi baik dengan kisaran nilai 0 < Plj ≤ 1,0. Namun, terdapat beberapa masyarakat yang menggunakan air sungai tidak hanya untuk mengairi pertanaman tetapi juga untuk ternak ikan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.115 Tahun 2003, air sungai yang digunakan untuk peternakan harus memenuhi standar baku mutu golongan C atau kelas III. Hasil yang didapatkan status mutu air kelas III termasuk dalam kondisi cemar sedang dengan kisaran nilai 3 < Plj ≤ 5,0. Apabila ingin ditingkatkan peruntukannya, maka kualitas air juga harus ditingkatkan.
    URI
    https://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/7990
    Collections
    • STUDENTS INTERNSHIP REPORT (EV)

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV