dc.description.abstract | Sungai Hutan Kota Cilangkap merupakan salah satu sungai yang mendapat pasokan air dari daerah aliran Sungai Sunter yang berada di Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sungai ini terletak di hutan kota yang berbatasan langsung dengan area pemukiman. Di hulu hingga hilir Sungai Hutan Kota Cilangkap, terdapat limbah domestik, limbah pertanian, limbah pabrik tahu yang dibuang langsung ke badan air. Hal ini dapat menyebabkan tingginya beban pencemar di sungai yang mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas pada air. Maka dari itu, diperlukan pengujian kualitas air sungai untuk mengetahui status mutu air sungai. Status mutu air sungai dapat ditentukan dengan menggunakan indeks pencemaran air. Pengambilan sampel air sungai dilakukan di 4 titik yaitu hulu, tengah, hilir sebelum pabrik tahu, dan hilir setelah pabrik tahu. Menurut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 582 tahun 1995, Sungai Hutan Kota Cilangkap tergolong golongan D atau kelas IV yang peruntukan air sungai digunakan untuk mengairi pertanaman. Hasil yang didapatkan status mutu air kelas IV termasuk dalam kondisi baik dengan kisaran nilai 0 < Plj ≤ 1,0. Namun, terdapat beberapa masyarakat yang menggunakan air sungai tidak hanya untuk mengairi pertanaman tetapi juga untuk ternak ikan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.115 Tahun 2003, air sungai yang digunakan untuk peternakan harus memenuhi standar baku mutu golongan C atau kelas III. Hasil yang didapatkan status mutu air kelas III termasuk dalam kondisi cemar sedang dengan kisaran nilai 3 < Plj ≤ 5,0. Apabila ingin ditingkatkan peruntukannya, maka kualitas air juga harus ditingkatkan. | en_US |