PENGUATAN KOMITMEN TIONGKOK DALAM PARIS AGREEMENT PASCA PENGUNDURAN DIRI AMERIKA SERIKAT DI TAHUN 2017
Abstract
Ramadhania Tatipikalawan. 106216030. Penguatan Komitmen Tiongkok dalam Paris Agreement Pasca Pengunduran Diri Amerika Serikat di Tahun 2017.
Tiongkok sebagai negara industri yang terus mengembangkan ekonominya telah memutuskan untuk bergabung di dalam sebuah rezim lingkungan internasional yaitu Paris Agreement atau dikenal pula dengan sebutan Conference of the Parties (COP) 21 pada tahun 2015. Pembentukan Paris Agreement sendiri telah mengalami berbagai dinamika terutama pasca keluarnya Amerika Serikat (AS) dari kesepakatan tersebut. Keluarnya AS dapat memicu keinginan dari negara lain untuk mengikuti langkahnya. AS mengatakan bahwasannya Paris Agreement hanya akan memiskinkan negaranya. Namun, negara emitor terbesar nomor satu dunia, yakni Tiongkok memilih untuk menguatkan komitmennya dalam Paris Agreement yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, penelitian ini akan berfokus pada beberapa faktor dan alasan apa yang menjadikan Tiongkok memilih untuk memperkuat komitmennya di dalam rezim lingkungan internasional ini dan turut mengesampingkan pengunduran diri AS sebagai negara emitor nomor dua terbesar di dunia tersebut. Selanjutnya, di dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan adanya hubungan antara konsep atau teori terhadap penelitian.