Determinant of Financial Distress Ratio: Studi Kasus Perusahaan Manufaktur di Indonesia
Abstract
Dalam beberapa dekade terakhir, corporate financial distress selalu menjadi isu yang menarik dikaji seiring dengan perubahan ekonomi teknologi. Dewasa ini, penelitian mengenai financial ratio (liquidity, leverage/solvability, profitability/ROA) dan corporate governance (komisaris dan direktur) kerap kali dikaitkan dengan corporate financial distress. Dalam konteks corporate governance seiring dengan visi SDGs 2030 isu gender diversity menjadi menarik dalam kaitannya membangun industri berkelanjutan, sehingga pemilihan commissioner and corporate board perlu pula peran dan representasi wanita. Peneliti mengambil sampel 138 perusahaan manufaktur pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan waktu observasi 2015-2021 atau selama tujuh tahun. Untuk mengukur financial distress, penelitian ini menggunakan 4 teknik estimasi/model; Zmijewski, Altman, Springate, dan Groverscore. Dengan menggunakan teknik estimasi/model ini secara garis besar hasilnya menunjukkan bahwa peningkatan utang meningkatkan probabilitas perusahaan terkena financial distress. Disisi lain ternyata peran daripada wanita didalam struktur BoD dan BoC ternyata belum mampu mendorong kinerja perusahaan secara berkelanjutan.