Analisis Geologi dan Kajian Hidrogeologi di Dataran Lereng Bagian Barat Gunung Salak, di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Abstract
Penelitian ini berfokus pada analisis geologi dan kajian hidrogeologi di dataran lereng bagian barat Gunung Salak, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tujuan dari penelitian ini untuk menentukan kondisi geologi di daerah penelitian meliputi geomorfologi, litologi, tatanan stratigrafi, sejarah geologi dan menentukan kondisi hidrogeologi berdasarkan kualitas air tanah pada daerah penelitian dengan menganalisis sifat fisik, kimia dan mikrobiologi air tanah. Metode penelitian yang digunakan meliputi pemetaan geologi untuk menentukan sebaran satuan batuan dan dilakukan pengambilan sampel mata air untuk menentukan kualitas mata air sebagai air minum. Hasil penelitian menunjukkan analisis geomorfologi di Kecamatan Pamijahan dihasilkan 5 (lima) satuan geomorfologi, yaitu: Satuan Kepundan/Kawah, Satuan Punggungan Aliran Lava, Satuan Punggungan Aliran Piroklastik, Satuan Perbukitan Sisa Gunungapi, dan Satuan Dataran Kaki Gunungapi. Analisis pola aliran sungai dibagi menjadi pola aliran paralel dan pola aliran dendritik. Analisis kelurusan menunjukkan kelurusan lembahan dan kelurusan punggungan mempunyai arah Tenggara – Barat Laut (NW-SE). Satuan batuan yang didapatkan pada daerah penelitian dan sudah melakukan pengamatan petrografi didapatkan 4 (empat) jenis satuan batuan, yaitu: Satuan Batuan Tuff (Qvst), Satuan Batuan Breksi Piroklastik (Qvsb), Satuan Batuan Lava Andesit Salak (Qvsl) dan Satuan Batuan Lava Andesit Endut-Perbakti (Qvcp). Sejarah Geologi pada daerah penelitian terdiri dari 5 (lima) fase, yaitu: Fase Pleistosen Awal, Fase Pleistosen Tengah, Fase Pleistosen Akhir, Fase Holosen Awal dan Fase Holosen Tengah. Hasil dari analisis hidrogeologi di daerah penelitian dilakukan dilakukan sesuai dengan PERMENKES No.2 Tahun 2023, dengan 3 (tiga) parameter analisis, yaitu: analisis fisik, analisis kimia dan analisis mikrobiologi. Didapatkan hasil uji kualitas mata air menjadi air minum tidak sesuai dengan PERMENKES No.2 Tahun 2023, dikarenakan dari 3 (tiga) mata air tersebut mempunyai total bakteri koliform yang sangat tinggi, sehingga tidak dapat dijadikan menjadi air minum. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam pengelolaan air tanah serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas air tanah demi kelangsungan hidup dan keseimbangan lingkungan.
