LAPORAN KERJA PRAKTIK MAHASISWA DI FUNGSI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) PT. PERTAMINA (PERSERO)
Abstract
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan
nasional khususnya reformasi ekonomi yang menjadi pemeran utama penentu cepat atau
lambatnya proses perkembangan ekonomi di suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Dengan
begitu, perlu dilakukannya penyiapan SDM secara terencana, terkoordinasi dan dilakukan
dengan langkah-langkah strategis.
Di era globalisasi dan modern ini, Indonesia bersama sembilan negara anggota ASEAN
lainnya telah menandatangani deklarasi blueprint dan juga kesepakatan integrasi ekonomi,
atau yang biasa kita sebut program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan demikian
sudah semestinya Indonesia dituntut untuk mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing
global dalam berbagai aspek, terlebih dengan kondisi global yang diwarnai dengan semakin
ketatnya persaingan serta tidak adanya batas antar negara (borderless nation) dalam interaksi
hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seseorang.
Oleh karena itu, untuk memenangkan persaingan yang semakin ketat, pengembangan
SDM harus ditekankan pada penguasaan kompetensi kerja yang tidak hanya berada pada
tataran operasional atau tenaga teknis saja, namun juga pada tataran akademisi, teknorat, dan
professional, yang dapat dilakukan dengan pendekatan pendidikan formal dan pelatihan
berbasis kompetensi yang bertujuan untuk memberikan hasil sesuai dengan tujuan dan
sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan sehingga mampu
meningkatkan daya saing SDM secara global.
Menanggapi hal ini, sudah semestinya Indonesia telah mempersiapkan langkah-langkah
strategis dalam upaya meningkatkan kualitas SDM berupa tenaga kerja yang memiliki
kompetensi kerja bersertifikat resmi untuk meningkatkan daya saingnya terhadap tenaga
kerja asing. Salah satunya melalui UU No 23 Tahun 2003 tentang Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) sebagai pelaksana ketentuan Pasal 18 ayat (5) UU No. 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, pemerintahan menimbang bahwa dalam mewujudkan tenaga kerja
professional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan
kualitas sumber daya manusia terkait ketenagakerjaan yang berdaya saing dan memiliki
standar global.
BNSP adalah lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden
untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi tersebut, BNSP dapat
memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna melaksanakan sertifikasi
kompetensi profesi atas nama BNSP. Lisensi tersebut diberikan kesesuaian kepada LSP,
sesuai dengan ketentuan BNSP.
Dalam hal ini, penempatan Kerja Praktik Penulis berada di Fungsi Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) PT. Pertamina (Persero) yang merupakan LSP pihak ke dua dan menjadi
elemen penting dalam usaha perusahaan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia berbasis
kompetensi. Maka besar harapan penulis agar dapat merasakan pengalaman kerja dan
kemampuan praktik yang membangun pribadi penulis menjadi calon tenaga kerja yang
memiliki daya saing lokal maupun global.